Tutup
CEKLIST KELENGKAPAN DOKUMEN SUBJEK / PENGGARAP
NUB : 151 NAMA : -
DOKUMEN PERSYARATAN ADA TIDAK ADA
KTP / Identitas
Kartu Keluarga (KK)
Surat Pernyataan Pengelolaan/Penggarapan Tanah
Surat Keterangan Perbatasan Tanah / SKT
Apabila Penggarap Sudah Meninggal Dunia :
Surat Keterangan Waris
KTP / Identitas Ahli Waris
Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris
Catatan :
Petugas Konsultan
Muhammad Ilmianor
Satgas PDSK
…………………
NIP. …………….
FORM IDENTIFIKASI SUBJEK / PENGGARAP

NUB : 151 Tanggal Pendataan : 01 Oktober 2026
Desa : Angkipih Kecamatan : Paramasan
Kabupaten : Banjar Nama Petugas : Muhammad Ilmianor

Nama Lengkap : -
NIK/Identitas : -
Tempat/Tgl Lahir : -
Pekerjaan : Petani
Alamat Domisili : -
No HP : -
Status Obyek Penggarapan :
Menggarap
Lainnya: ………
Mulai Menguasai : -
Bukti Penguasaan :
-
Nomor Bukti /Tanggal :
-
Dasar Pemanfaatan :
-
Penggarap Tanah : -
Riwayat Penguasaan :
-
Sumber Keterangan :
-
Batas Utara : -
Batas Timur : -
Batas Selatan : -
Batas Barat : -
Ada Klaim/Sengketa :
Tidak
Ada, jelaskan: ………………
Nama pihak lain : -
Keterangan Aparat Desa :
Keterangan Satgas :
Catatan Konsultan :
-
Status Data :
Lengkap
Perlu dilengkapi
Penggarap
........................
Aparat Desa
……………………..
Petugas Konsultan
Muhammad Ilmianor
Satgas PDSK
……………………..
NIP. ……………………
BERITA ACARA
PERSETUJUAN HASIL INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI
TANAMAN/TANAM TUMBUH
Nomor : ................................................

Pada hari ini, Selasa, tanggal delapan bulan September tahun Dua ribu dua puluh enam, telah dilaksanakan kegiatan Persetujuan Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Tanaman/Tanam Tumbuh dalam rangka pelaksanaan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, yang berlokasi di:

Desa/Kelurahan: Angkipih
Kecamatan: Paramasan
Kabupaten: Banjar
Provinsi: Kalimantan Selatan

Kegiatan inventarisasi dan identifikasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

I. DASAR PELAKSANAAN
  1. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional;
  2. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 62 Tahun 2018;
  3. Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perpres Nomor 62 Tahun 2018;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023;
  5. SK Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Nomor: 188.45/406/KUM/2024 tanggal 23 Agustus 2024;
  6. Surat Gubernur Kalimantan Selatan tanggal 14 Februari 2025 mengenai usulan penetapan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai Proyek Non-PSN;
  7. Surat Persetujuan Penetapan Proyek Non-PSN Nomor T/IPW.05.01/41/D.V.M.EKON/05/2025 tanggal 9 Mei 2025;
  8. Surat Pernyataan Komitmen Penyelesaian Dampak Sosial Kemasyarakatan Bendungan Riam Kiwa;
  9. SK Tim dan Satgas PDSK Nomor 100.3.3.1/0186/KUM/2026 tanggal 3 Maret 2026;
  10. Dokumen dan hasil pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi objek Pengadaan Tanah.
II. MAKSUD DAN TUJUAN

Berita Acara ini dibuat sebagai dokumen hasil pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi terhadap tanaman/tanam tumbuh yang terdapat pada bidang tanah yang menjadi objek Pengadaan Tanah, serta sebagai bentuk konfirmasi dan persetujuan atas data hasil pendataan lapangan oleh Penggarap.

III. HASIL INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan lapangan, telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap tanaman/tanam tumbuh yang berada pada bidang tanah objek Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Data hasil inventarisasi dan identifikasi tanaman/tanam tumbuh sebagai berikut mana terlampir.

IV. HASIL KONFIRMASI DAN PERSETUJUAN

Setelah dilakukan pemeriksaan, pencocokan data, peninjauan lapangan, serta konfirmasi kepada Pihak yang Berhak/Penggarap, maka:

  1. Pihak yang Berhak/Penggarap telah diberikan kesempatan untuk memeriksa dan mengkonfirmasi data hasil inventarisasi dan identifikasi;
  2. Data jenis, jumlah, umur, kondisi dan lokasi tanaman/tanam tumbuh telah dilakukan pengecekan berdasarkan kondisi lapangan;
  3. Pihak yang Berhak/Penggarap/Pemilik tanaman/tanam tumbuh menyatakan bahwa data hasil inventarisasi dan identifikasi sebagaimana tercantum dalam lampiran Berita Acara ini:
    Menyetujui Seluruhnya
    Menyetujui Dengan Catatan
    Belum Menyetujui

Apabila terdapat catatan/koreksi, telah dituangkan dalam tabel berikut:

No. NUB Jenis Tanaman Data Hasil Inventarisasi Koreksi/Keberatan Hasil Verifikasi Keterangan
1 151 ................ ................ ................ ................ ................

Terhadap data yang telah disetujui, selanjutnya digunakan sebagai bagian dari dokumen hasil Inventarisasi dan Identifikasi objek Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

V. CATATAN/KETERANGAN

VI. KESIMPULAN

Berdasarkan hasil inventarisasi, identifikasi, pemeriksaan lapangan dan konfirmasi sebagaimana tersebut di atas, maka data tanaman/tanam tumbuh pada objek Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa dinyatakan telah diperiksa dan disepakati/disetujui oleh pihak-pihak yang hadir, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran Berita Acara ini. Berita Acara ini merupakan bagian dari dokumen hasil pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi objek Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa dan dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : Desa Angkipih
Tanggal : 01 Oktober 2026
Pihak Yang Berhak/Penggarap
....................................
Saksi dari Petugas Inventarisasi/Identifikasi
Agustina, S.Hut
Tenaga Ahli Kehutanan
(Ganish Canhut)
Saksi dari Pemerintahan Desa
Adi Saputra
Mengetahui/Menyetujui
Ketua Tim Satgas PDSK
Dalam Rangka Penyediaan Tanah
Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
M. Rum Mapawa, ST, MT
NIP. 19820326 201001 1 013

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

SEKRETARIAT DAERAH

FORM DOKUMENTASI INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN (PDSK)

Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

Tahun Anggaran 2026

1. Identitas Penggarap
1 NUB 151
2 Nama Lengkap -
3 Desa/Kecamatan/Kabupaten Angkipih / Paramasan / Banjar
4 NIK/Identitas Lainnya -
5 Tempat/Tanggal Lahir -
6 Pekerjaan Utama Petani
7 Alamat Domisili -
2. Foto Identitas Penggarap dan Sketsa Bidang Garapan
Foto KTP / Identitas Penggarap
Foto Identitas Penggarap
Peta / Sketsa Bidang Garapan NUB 151
Peta Sebaran / Sketsa Bidang Garapan
3. Foto Dokumentasi Inventarisasi Dan Identifikasi Tanam Tumbuh
Dokumentasi 1
Pohon 1. ALABAN_ (1) (Kecil (<=20cm))
3,0882S 115.4072E
Dokumentasi 2
Pohon 1. ALABAN_ (2) (Sedang (20-39cm))
3,0878S 115.4075E

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

SEKRETARIAT DAERAH

FORM DOKUMENTASI INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN (PDSK)

Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

Tahun Anggaran 2026

Foto Dokumentasi Inventarisasi Dan Identifikasi Tanam Tumbuh (Lanjutan)
Dokumentasi 3
Pohon 1. ALABAN_ (3) (Sedang (20-39cm))
3,0878S 115.4071E
Dokumentasi 4
Pohon 1. ALABAN_ (4) (Sedang (20-39cm))
3,0879S 115.4068E
Dokumentasi 5
Pohon 1. ALABAN_ (5) (Sedang (20-39cm))
3,0879S 115.4066E
Dokumentasi 6
Pohon 1. ALABAN_ (6) (Besar (>=40cm))
3,0879S 115.4065E